Getting My buku teks sirah tahun 5 To Work
Getting My buku teks sirah tahun 5 To Work
Blog Article
Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh information sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Observed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
wafatnya Khadijah dan Abu Thalib; dan yang terakhir ini terjadi pada tahun ke-ten. Berarti setelah peristiwa isra'-mi'raj, Rasulullah masih akan tinggal selama tiga tahun lagi di Mekkah untuk mencukupkan periode Mekkah thirteen tahun. Setelah pergolakan berjalan semakin memuncak sejak kaum muslim menggalakkan kegiatan dakwahnya di luar Darul Arqam, tidak terdapat harapan untuk perdamaian antara kedua belah pihak. Kaum musyrik telah mengatur basis pertahanan dan perlawanan yang beku dengan segala upaya untuk membatasi laju perkembangan dakwah Islam. Sedangkan kaum muslim di pihak lain sebagian besar telah berhijrah ke Habsyah. Menyadari bahwa perkembangan dakwah sangat lamban di Mekkah, maka Rasulullah berpikir untuk mencari tempat lain. Adalah ciri khas misi Muhammad yang merupakan keistimewaan tersendiri, tatkala Allah menggariskan dalam al-Qur'an seperti dalam firman-Nya "Kami (Allah) menjadikan kalian sebagai ummatan wasthan (menengah, moderat) agar menjadi syuhada (contoh) bagi segenap umat manusia"twelve. Kata syuhada dalam ayat tersebut adalah bentuk plural dari kata syahid yang berarti bukti, contoh dan design. Interpretasi13 historis ayat itu adalah Allah menjadikan kaum muslim sebagai bangsa atau golongan menengah dan moderat di antara bangsa-bangsa maupun golongan lain; tidak terlalu kaya dan tidak terlalu miskin, tidak pula berasal dari satu kelompok dan tingkat masyarakat tertentu tetapi merupakan himpunan masyarakat yang majemuk dan plural. Sesungguhnya struktur sosial demikian itulah yang merupakan standar kehidupan manusia atau selayaknya begitu. Rasulullah adalah contoh dan tauladan yang baik.
Soal mandi wajib, ada kondisi yang masih diperselisihkan dan penjelasan pendapat terkuat dalam masalah itu.
Berbeda dengan agama Nashrani, ia berubah menjadi agama berhala (paganisme) yang sulit dipahami dan mengalami pencampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia. Agama semacam ini tidak berpengaruh banyak dan secara signifikan terhadap bangsa Arab karena ajaran-ajarannya jauh dari gaya hidup yang mereka kenal dan lakoni. Karenanya, tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut. Sementara kondisi semua agama bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang Musyrik; perasaan hati yang sama, kepercayaan yang beragam, tradisi dan kebiasaan yang saling sinkron.
Kaum mu'min semuanya bersatu melawan setiap usaha yang mengancam keamanan dan stabilitas dalam negeri; Umat secara keseluruhan bertanggung jawab dalam membantu meringankan beban penderitaan anggota masyarakat; yang dililit utang dan yang menderita sakit. Umat bertanggung jawab menebus setiap anggota masyarakat yang kebetulan tertawan oleh lawan. Setiap kelompok masyarakat bertanggung jawab atas ketentraman inside masingmasing dan atas keamanan Madinah serta keselamatannya dari segala macam ancaman.
pada perang Badr dan Khaebar? Mereka tidak hadir karena satu alasan, yaitu bahwa 'kelompok perencana' menyadari bahwa jika tidak melakukan antisipasi preventif akan kehilangan kontrol dan tak dapat menguasai keadaan di tengah mayoritas kaum al-anshar berikut prioritas bani Hasyim yang perlu dikedepankan pada situasi yang genting ini. Pertanyaan-pertanyaan dan persoalan yang penulis ajukan bukanlah hasil renungan terhadap jalannya peristiwa belaka melainkan fakta, yang penulis akan uraikan lebih lanjut beserta buktibuktinya pada paragraf berikutnya. Barangkali sebagian dari argumentasi itu dapat diajukan sekarang dan kita akan menyaksikan kenyataan bahwa begitu Rasulullah pindah ke rumah sarah bukur wheatfield in Aisyah dan tampak penyakitnya semakin keras serta diperkirakan ajalnya sudah dekat, persoalan lantas menjadi urusan politik. Suatu perencanaan masa depan (suksesi) mulai dicanangkan dan yang paling pertama mengambil prakarsa dalam hal ini adalah Abu Bakr dan Umar termasuk Abu Ubeidah, Sa'd ibn Abi Waqqash dan juga barangkali Al-Mughirah ibn Syu'bah. Kami menilai pandangan mereka tepat dan kami memuji pula langkah-langkah mereka karena bahaya yang sedang mengancam tidak boleh dibiarkan tergantung kepada kondisi. Umat yang sedang bangkit dengan kekuasaan yang meluas mencakup seluruh semenanjung Arab bahkan sedang merambah ke luar; demikian pula harta kekayaan yang terkumpul yang meski jumlah banyaknya sedekah tidak begitu berpengaruh dalam kehidupan umat namun sebagai kekayaan yang merupakan lambang kesatuan umat , semua itu tidak boleh dibiarkan tergantung kepada keadaan dimana jika terjadi kerusuhan suatu umat besar akan hilang begitu saja? Kembali mengikuti perkembangan situasi di mana Musa ibn 'Uqbah berkata: "Tatkala Nabi SAW jatuh sakit para isterinya berkumpul melayaninya beberapa hari dan beliau pun selalu mengimami shalat. Suatu saat kala azan dikumandangkan beliau memerintahkan mu'azin untuk memberitahu Abu Bakr agar memimpin shalat; Aisyah sempat mengomentari permintaan Rasulullah dan mengatakan: Abu Bakr terlalu halus perasaan sehingga jika didudukkan pada posisimu ia akan menangis, mengapa bukan Umar saja?
wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .
2) Agar tuan/puan seronok membacanya dan tidak bosan. Kerana buku terbitan lain bahasanya ada yang terlalu pekat keIndonesiaannya.
yaitu bulan yang tidak boleh berperang di dalamnya. Para sahabat juga ikut mengecam tindakan Abdullah ibn Gahsy dan pasukannya, tetapi Allah menolong mereka dengan turunnya ayat 217 surah al-Baqaroh. Pertempuran terjadi di ambang pintu perbatasan Mekkah; suatu tantangan nyata bagi orang Qureisy. Jika selama ini orang-orang Qureisy terjepit oleh ancaman dan gangguan terhadap jalur perdagangannya dan tidak mengangkat senjata, maka tantangan provokatif di ambang pintu Mekkah tersebut semestinya membakar emosi mereka untuk menghabisi pasukan ‘detasmen’ nakhla, namun mereka tidak melakukan sesuatu apapun. Tapi demikianlah kehendak Allah. Dia yang maha memelihara umatnya dan maha mengetahui segala akibat dari perbuatan dan tindakan. Berdasarkan keadaan yang telah diuraikan, sudah dapat dipastikan bahwa umat Islam akan menghadapi lawan-lawannya dalam suatu pertarungan yang menentukan.
Ada sebagian kecil penduduk yang mengingkari penyembahan kepada berhala tersebut dan tetap berpegang teguh kepada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka dikenal dengan nama al-Hanifiyah yang walaupun konsepsi keimanannya masih samar namun tetap komitmen menegakkan dasar-dasar akhlak dan ethical yang dianjurkan dalam kitab-kitab suci yang pernah ada. Di antara tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Zaid ibn 'Amr ibn Nufeil dan Waraqah ibn Noufal yang sering diidentikkan dengan golongan pencari kebenaran. Oleh sebab itulah tepat sekali tindakan Khadijah RA. ketika bersegera menemui Waraqah untuk menanyakan perihal yang dialami suaminya. Dan langkah itu sendiri menunjukkan kepada kita betapa agung kepribadian Khadijah sebagai pelopor dan pemuka Islam, karena dengan tindakan tersebut dapat memberikan ketenangan kepada Rasulullah bahwa yang dialaminya bukanlah godaan setan, ataupun mimpi buruk melainkan kabar gembira akan datangnya kemuliaan yang agung.
Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad Observed; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.
Begitu juga, agama tersebut dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala. Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, agama ini mulai kehilangan identitasnya dan aktivutasnya mulai redup. Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang membaur dengan para pemeluk Majusi atau hidup berdampingan dengan mereka, yaitu di masyarakat Arab di Iraq dan di kawasan tepi pantai teluk Arab. Kondisi Kehidupan Agama Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis sebelum kedatangan Islam. Namun dalam agama-agama tersebut, sudah terjadi penyimpangan dan hal-hal yang merusak. Orang-orang Musyrik yang mendakwa diri mereka adalah penganut agama Ibrahim, justeru keadaannya teramat jauh dari perintah dan larangan syariat Ibrahim. Ajaran-ajaran tentang akhlaq mulia mereka sudah abaikan sehingga maksiat tersebar dimana-mana. Seiring dengan peralihan zaman secara bertahap terjadi perkembang yang sama seperti ajpa yang dilakukan oleh para penyembah berhala (paganis). Adat istiadat dan tradisi-tradisi yang berlaku telah berubah menjadi khurafat-khurafat dalam agama dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosio politik dan religi masyarakat. Lain lagi perubahan yang terjadi terhadap orang-orang Yahudi; mereka telah menjadi
Dengan ungkapan lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat posisi sebuah sawah yang selalu mendatangkan hasil buat dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya sebagai sarana untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu, keinginan-keinginan, kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara rakyat itu sendiri tenggelam dalam kebutaan, hidup tidak menentu, dan saat kelaliman menimpa mereka, tak seorangpun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak bergerak dalam menghadapi kelaliman dan beraneka macam siksaan . Hukum kala itu benar-benar bertangan besi, sedangkan hak-hak asasi hilang ternoda. Adapun kabilahkabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, mengambil posisi ragu dan oleng oleh hawa nafsu dan tujuan pribadi masing-masing ; terkadang mereka terdaftar sebagai penduduk Iraq tapi terkadang juga terdaftar sebagai penduduk Syam. Kondisi kabilahkabilah dalam Jazirah Arab tersebut benar-benar berantakan dan tercerai berai, masingmasing lebih memilih untuk berselisih dalam masalah suku, ras dan agama. Seorang dari mereka berdesah : Aku tak lain dari seorang pelacak jalan, jika ia tersesat Maka tersesatlah aku, dan jika sampai ketujuan maka sampai pulalah aku Mereka tidak lagi memiliki seorang raja yang dapat menyokong kemerdekaan mereka,